Kode Etik
Kode Etik
Kode Etik Pelayanan di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen merupakan pedoman sikap, perilaku, dan komitmen yang wajib dipatuhi serta dilaksanakan oleh setiap pelaksana layanan publik di dalam menjalankan tugas pelayanan.
File Terkait:
-- SK Kode Etik Dinas PMD
---- Berita Terkait ----
