LHKPN
LHKPN
Bukti Lapor LHKPN Kepala Dinas
Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi
File Terkait:
-- LHKPN Eselon II Dinas PMD Tahun 2022-- LHKPN Eselon II Dinas PMD Tahun 2023
---- Berita Terkait ----
