Dinas PMD Kebumen Hadiri Finalisasi Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Dinas PMD Kebumen Hadiri Finalisasi Raperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
KEBUMEN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen menghadiri rapat kerja pembahasan finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kabupaten Kebumen, Rabu (14/10/2026). Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya penyusunan regulasi daerah untuk memperkuat perlindungan bagi warga Kebumen yang bekerja di luar negeri.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan sebagai langkah untuk menyempurnakan substansi Raperda agar dapat menjadi landasan kebijakan yang memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja migran Indonesia beserta keluarganya. Kehadiran Dinas PMD Kabupaten Kebumen merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan perlindungan masyarakat, khususnya warga desa yang berencana bekerja maupun sedang bekerja di luar negeri.
Pekerja migran Indonesia memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian keluarga dan masyarakat. Namun, proses bekerja di luar negeri juga memiliki berbagai tantangan, mulai dari persiapan keberangkatan, pemenuhan dokumen, pemahaman terhadap hak dan kewajiban, hingga potensi permasalahan selama bekerja maupun setelah kembali ke tanah air. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang mampu memperjelas peran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam memberikan perlindungan secara terarah.
Melalui pembahasan finalisasi Raperda ini, berbagai ketentuan diharapkan dapat diselaraskan agar pelaksanaan perlindungan pekerja migran berjalan lebih efektif. Regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah terkait dalam mendukung penyebarluasan informasi, peningkatan pemahaman masyarakat, serta penguatan koordinasi dalam upaya perlindungan pekerja migran.
Dinas PMD Kabupaten Kebumen mendukung penyempurnaan Raperda tersebut agar dapat menjadi landasan perlindungan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan terus diperkuat agar pekerja migran Indonesia asal Kebumen memperoleh perlindungan yang optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.
