Focus Group Discussion (FGD) Draft Peraturan Bupati Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Focus Group Discussion (FGD) Draft Peraturan Bupati Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Senin, 30 Agustus 2021-
Bertempat di Aula Gedung Dispermades P3A Kabupaten Kebumen dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Draft Peraturan Bupati ttg Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Forum dipimpin oleh Kepala Dinas, Drs. Frans Haidar, MPA beserta Kabid Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Herlina Januarita, S. Pd.
Turut hadir peserta rapat diantaranya : OPD terkait, perwakilan Kecamatan, Univ. Putra Bangsa, Forum Papdesi, BPD, perwakilan PPDI, perwakilan LSM
Bagi Hasil Pajak (BHP) merupakan dana yang berasal dari bagi hasil penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa. Sesuai amanat UU nomor 6 tahun 2014 dan PP 43/2014, bahwa desa mendapat bagian minimal 10% dari pendapatan pajak dan retribusi daerah.
Forum Pembahasan Pada hari ini berfokus pada draft Peraturan Bupati ttg BHP & BHR Tahun 2021 sebagai dasar ketentuan pencairan dan pelaksanaan kegiatan dari Dana bagi hasil tahun 2021.
