Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Calon Kepala Desa
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Calon Kepala Desa
Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Calon Kepala Desa Terpilih menjadi Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antarwaktu Desa Kebapangan Kecamatan Poncowarno dan Desa Bocor Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen
Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto, S.H, pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022 bertempat di Ruang Rapat Gedung A Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Kebumen, mengambil sumpah jabatan dan melantik 2 (dua) orang Kepala Desa yaitu Sdr. MULYONO sebagai Kepala Desa Bocor Kecamatan Buluspesantren dan Sdr. SLAMET sebagai Kepala Desa Kebapangan Kecamatan Poncowarno. Kedua orang Kepala Desa tersebut merupakan hasil proses Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antarwaktu yang telah dilaksanakan pada 14 Desember 2021 untuk Desa Kebapangan dan tanggal 23 Desember 2021 untuk Desa Bocor.
Acara ini dihadiri pula oleh Wakil Bupati Kebumen Hj. Ristawati, S.ST, M.M. Bertindak sebagai Saksi Pelantikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen.
Disamping itu acara dihadiri oleh Undangan dari Jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Kebumen antara lain : Inspektur Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Bagian Hukum Setda, Kepala Bagian Umum Setda, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Camat Poncowarno, dan Camat Buluspesantren, serta undangan lainnya masing-masing 15 (lima belas) orang dari kedua desa meliputi PJ Kepala Desa, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.
Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Memori Serah Terima Jabatan dari PJ. Kepala Desa Bocor dan PJ. Kepala Desa Kebapangan masing-masing kepada Kepala Desa yang baru dilantik didampingi oleh Camat Buluspesantren dan Camat Poncowarno.
Dalam sambutannya Bupati Kebumen menegaskan kepada Kedua Kepala Desa yang dilantik _"Sukses ouput yang paling utama adalah masyarakat terbebas dari kemiskinan"._
Lebih lanjut Bupati Kebumen berpesan bahwa pembangunan sekarang ini ada tata aturannya sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, bukan berarti menjadi kepala desa bisa bertindak sekehendak hatinya namun ada aturan-aturan yang harus dilaksanakan.
Pada akhir acara, Bupati Kebumen dan Wakil Bupati Kebumen berkenan berfoto bersama dengan kedua Kepala Desa yang baru beserta istri didampingi Camat Poncowarno dan Camat Buluspesantren.
