Evaluasi dan Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting di Tingkat Kabupaten Kebumen
Evaluasi dan Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting di Tingkat Kabupaten Kebumen
Kepala Bidang Aparatur Pemerintah Desa dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD Kabupaten Kebumen hadir pada Evaluasi dan Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting di Tingkat Kabupaten Kebumen, bertempat di Hotel Trio Azana Style Kebumen, Selasa (29/11/2022).
Acara dibuka oleh Ibu Wakil Bupati Kebumen dan dihadiri oleh Koordinator BKKBN Prov Jawa Tengah, Kepala Dinkes beserta para Kabid Dinkes sebagai penyelenggara, OPD terkait : Bappeda, DLHKP, Dinas PMD, Distapang, Dinsos PPKB dan Para Camat serta Tim Koordinasi Penanganan Stunting Kab. Kebumen.
Dinkes Kab. Kebumen telah melakukan Audit Kasus Stunting (AKS) tahun 2022 dan ada 5 Kecamatan yang memiliki kasus Stunting tertinggi yaitu Ayah, Buayan, Puring, Prembun, dan Petanahan.
Angka Stunting Kab. Kebumen saat ini berada di angka 15,8%.
Hal-hal pokok yang diinformasikan sebagai langkah tindak lanjut antara lain :
1. Tahun 2023 Audit Kasus Stunting akan diberikan pelaksanaannya oleh Kecamatan.
2. Pemkab Kebumen melalui Dinkes akan menyusun Perda tentang Penanganan Stunting.
3. Dinas PMD dan Bappeda dimohon dapat mengarahkan penggunaan Dana Desa untuk penurunan dan pencegahan anak stunting.
4. Di tiap kecamatan agar mengaktifkan gerakan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
5. Tahun 2023 akan dilaksanakan Gerakan Pemeriksaan HB Kelas 7 s.d. 11.
6 Dinkes akan mengadakan pemberian alat antropometri sebanyak 1.000 buah untuk posyandu di desa di tahun 2023.
Dengan berbagai upaya tersebut di atas diharapkan pafa tahun 2023 angka stunting Kabupaten Kebumen bisa menurun di angka satu digit.
