Musyawarah Antar Desa Penetapan Transformasi UPK eks PNPM-MPD
Musyawarah Antar Desa Penetapan Transformasi UPK eks PNPM-MPD
Kabid Penataan, Pembangunan dan Kerjasama Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Subkoordinator Kerjasama Deea menghadiri Musyawarah Antar Desa Penetapan Transformasi UPK eks PNPM-MPD menjadi Bumdesa Bersama Ambal Lestari Kecamatan Ambal. Musyawarah dilaksanakan pada hari Kamis, 22 Desember 2022 di Gedung Serbaguna Desa Kembangsawit, Kecamatan Ambal.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Ambal, Polsek dan Danramil Ambal, Kabid Penataan, Pembangunan dan Kerjasama Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta subkoordinator, Kades dan Ketua BPD se Kecamatan Ambal, BKAD dan UPK eks PNPM Kecamatan Ambal.
Musyawarah menyepakati untuk melakukan transformasi UPK Eks PNPM Kecamatan Ambal menjadi BUMDes bersama Ambal Lestari dan akan mengusulkan untuk pembentukan badan hukum BUMDesma melalui Kementerian Desa untuk mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham.
