Rapat Dengar Pendapat Umum (Public Hearing)
Rapat Dengar Pendapat Umum (Public Hearing)
Kepala Bidang Aparatur Pemdes dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan dan Pejabat Fungsional PSM Dinas PMD hadir mewakili Kepala Dinas PMD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen dalam acara Rapat Dengar Pendapat Umum (Public Hearing) terkait Raperda Kabupaten Kebumen tentang Perubahan Perda 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Rabu (4/1/2023).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi A didampingi Ketua Pansus beserta para anggota Pansus DPRD. Dihadiri oleh Asisten Pemerintahandan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Kesbangpol, Satpol PP, Diskominfo, Para Camat, PAPDESI, Rekso Projo, PPDI, LSM Formasi, Perwakilan Perguruan Tinggi, Ratih TV dan Wartawan serta Tenaga Ahli.
Rapat Dengar Pendapat berjalan lancar, peserta rapat antusias mengikuti rapat. Para peserta rapat diantaranya Asisten 1, OPD, Perwakilan Camat, Papdesi, Forkom BPD, Perguruan Tinggi dan Wartawan masing-masing diberikan waktu untuk memberikan masukan, saran, pendapat atau usulan.
Dari semua pendapat yang masuk peserta rapat pada umumnya menyambut baik terkait Pilkades secara E-voting yang dinilai sebagai inovasi yang menyesuaikan kemajuan jaman dan perkembangan teknologi informasi, namun disisi lain dinilai perlu membutuhkan kesiapan SDM dan kebutuhan anggaran yang cukup besar.
Usulan, masukan ataupun pertanyaan yang diterima sebagian telah ditanggapi oleh Dinas PMD dan Bagian Hukum namun sebagian lainnya sementara ditampung untuk dibahas dalam Rapat Pansus yang akan diagendakan pada kesempatan mendatang.
