Rapat Koordinasi Pembahasan Batas Wilayah Kelurahan
Rapat Koordinasi Pembahasan Batas Wilayah Kelurahan
Kabid Penataan, Pembangunan dan Kerjasama Desa menghadiri rapat koordinasi pembahasan batas wilayah kelurahan pada hari Selasa, 10 Januari 2023 bertempat di ruang rapat Asisten Sekda Kabupaten Kebumen.
Rapat dipimpin oleh Kabag Tapem dan dihadiri oleh unsur Bappeda, Dinas PUPR, Dinas PMD, Bagian Hukum, dan Bagian Tata Pemerintahan.
Rapat membahas terkait kemungkinan raperda penetapan desa dimasukkan sekaligus penetapan kelurahan di dalamnya. Rapat menyepakati/ menyimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1. Memungkinkan untuk mengatur penetapan desa dan kelurahan dalam satu raperda namun perlu dilakukan perubahan usulan nama/ judul raperda ke Bagian Hukum mengingat waktu pembahasan di masa sidang 2.
2. Untuk penegasan batas desa dan kelurahan diatur lebih lanjut dengan peraturan bupati.
3. Bagian Tapem akan melakukan tindaklanjut untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan Biro Otda Setda Provinsi Jawa Tengah.
4. Progress dan hasil konsultasi akan ditindaklanjuti dengan laporan nota dinas dan akan ada rapat lebih lanjut yang akan mengundang Dinas PMD, Bappeda, Dinas PUPR dan Bagian Hukum untuk menyusun draft surat usulan perubahan judul raperda dari Dinas PMD ke Bagian Hukum untuk kemudian diproses dengan Surat Bupati ke Bapemperda di DPRD.
