Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah
Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah
Kebumen (20/03/2023). Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian hadir mewakili Dinas PMD Kabupaten Kebumen pada acara Rapat Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah, di Hotel Mexolie Kebumen.
Acara di hadiri oleh para kepala opd di lingkungan Pemkab Kebumen dan para Camat atau yang mewakili. Acara di buka oleh Arif Supriyanto, S.Sos dari Bawaslu Kabupaten Kebumen.
Hadir 3 (tiga) narasumber, pemateri pertama Kabag Hukum Setda Kabupaten Kebumen, Ira Puspitasari, S.H, M.Es.Dev dengan materi Tugas Pokok dan Fungsi ASN dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pemateri kedua dari Kejaksaan Negeri Kebumen, Kurniawan Andi Nugroho, S.H, M.H (Kasi Tindak Pidana Umum) dengan materi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN, serta pemateri ketiga Dr. Saliyo, S.Ag, M.Si Dosen IAIN Kudus dengan materi Perilaku Kode Etik Netralitas ASN dalam Pemilu.
Inti dari Pelaksanaan kegiatan ini adalah :
1. Ketika ASN tahu tugas dan fungsinya serta peran dan larangannya, tidak akan menyalah gunakan wewenang nya, baik sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan pemersatu bangsa, sehingga netral dalam penyelenggaraan pemilu.
2. Efek ketika ASN tidak netral akan berhadapan dengan penanganan pelanggaran yaitu Tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) sesuai dengan tindakan hukum yang dilanggar dalam penyelenggaraan pemilu.
3. Sebagai ASN harus bisa menunjukkan kualitas dan martabatnya dalam penyelenggaraan pemilu, dengan menjaga kode etik dan netralitas nya sebagai ASN, sehingga akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
