Rangkaian Kegiatan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H
Rangkaian Kegiatan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen mengikuti rangkaian kegiatan jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H tahun 2024 pada hari :
1. Kamis tanggal 21-3-2024 (ada 2 titik yaitu Pasar Ambal dan Putra Baru Swalayan Ambal);
2. Jumat 22-3-2024 (ada 3 titik yaitu Toserba Silmi Kebumen, Toserba Jadi Baru Kebumen, dan Trio Mall Kebumen);
3. Dan Senin 25-3-2024 (ada 2 titik yaitu Pasar Petanahan dan Toko Baru Petanahan).
Waktu pukul 07.45 s/d selesai.
Rangkaian kegiatan tersebut adalah :
1). Monitoring Ketersediaan Pangan;
2). Pemantauan Keamanan Pangan;
3). Pengambilan Sampel Pangan dan Uji Laboratorium di Pasar Tradisional dan Pasar Modern.
Penanggungjawab dari rangkaian kegiatan tersebut adalah Distapang Kabupaten Kebumen.
Peserta :
1. Ibu Bupati Kebumen;
2. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah;
3. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
4. Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan;
5. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
6. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga;
7. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah;
8. Dinas Pertanian dan Pangan;
9. Satuan Polisi Pamong Praja;
10. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kebumen;
11. UPTD Laboratorium Kesehatan;
12. TP PKK Kabupaten Kebumen; 13. Gudang Bulog Cabang Kebumen.
Sebagaimana kita pahami bahwa ketahanan pangan merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat, dalam mewujudkan dan memenuhi kebutuhan akan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau bagi masyarakat.
Serta dalam rangka pengendalian ketersediaan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) kiranya perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi dan percepatan pelaporan, pemantauan, pengawalan ketersediaan pangan masyarakat.
Hasil kegiatan tersebut :
Beberapa temuan yang didapatkan dalam kegiatan sebagai berikut:
- Stok pangan meghadapi Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H cukup.
- Tim mengambil puluhan sampel makanan, sayuran seperti wortel, kubis, kentang, tomat, muncang, cabe, bawang merah, bawang putih, dan beberapa buah seperti anggur, apel dan pear yang dicurigai mengandung bahan pengawet atau pewarna buatan, pestisida dan hasil yang didapat adalah yang positif mengandung formalin yaitu teri nasi dan cumi asin, untuk aneka buah aman, sedangkan untuk sayuran ada satu yang mengandung pestisida yaitu bawang putih/bawang kathing (kandungan pestisidanya "low", masih bisa dikonsumsi TAPI tetap harus waspada, dengan dicuci sangat bersih dibawah guyuran air mengalir.
- Kami menanyakan pada pedagang suplaiyer teri nasi. Nama dan alamat suplaiyer sudah didapat. Kami sampaikan pada Distapang untuk menindaklanjuti karena suplaiyer dari Kutoarjo. Selanjutnya Distapang segera menindaklanjuti hal tersebut dengan akan melaporkan pada provinsi untuk ditindaklanjuti.
- Ditemukan supermarket baik di Putra Baru Ambal, Toko Baru Petanahan, kurang memperhatikan keterangan kadaluwarsa pada makanan curah/kemasan. Banyak yang tidak tertulis kalaupun ada tulisannya sangat kecil.
- Banyak makanan curah dan aneka agar jeli yang dikemas ulang tapi masih polosan tidak ada masa expired nya.
- Ditemukan beberapa roti sobek tapi sudah berjamur.
- Ditemukan kemasan makanan yang dikaleng, susu cair dan botol yang penyok2 tapi tetap dipajang.
- Ditemukan beberapa produk UMKM Kebumen yang kurang memperhatikan label produknya. Keterangan masa kadaluwarsa sangat kecil dan susah dibaca. Hal ini ditindaklanjuti dengan menyampaikan pada perwakilan Disperindag untuk membina UMKMnya.
- Beberapa masukan dari Tim baik kepada Swalayan/toserba maupun para pedagang yang tidak dapat menjaga keamanan pangannya dituliskan pada Berita Acara pembinaan dan disampaikan pada manajemennya.
Antara lain :
1. Agar dijaga quality control-nya agar keamanan makanan tetap dan terus terjaga dengan baik.
2. Lebih selektif dalam menerima barang konsinyasi/titipan.
3. Selalu update tanggal kedaluwarsa agar makanan tetap terjaga.
4. Kepada para pedagang teri nasi, cumi asin yang ada dipasar yang tidak memenuhi keamanan pangan, dibuatkan berita acara dan ditandatangani dengan kesanggupan bahwa tidak akan menjual kembali, tidak kulakan lagi ke supplier. Apabila tetap dilanggar akan ditindak tegas oleh kepolisian.
