Bimbingan Teknis Peraturan Perundang-Undangan Bagi Penggerak Swadaya Masyarakat dengan Tema Optimalisasi Peningkatan Kemandirian Desa di Kabupaten Kebumen
Bimbingan Teknis Peraturan Perundang-Undangan Bagi Penggerak Swadaya Masyarakat dengan Tema Optimalisasi Peningkatan Kemandirian Desa di Kabupaten Kebumen
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Peraturan Perundang-Undangan Bagi Penggerak Swadaya Masyarakat dengan Tema Optimalisasi Peningkatan Kemandirian Desa di Kabupaten Kebumen pada Senin, 9 Februari 2026 bertempat di Lokasi Wisata Pandang Kuning Petanahan.
Acara dihadiri oleh Aparatur Dinas PMD dan PSM pada Kecamatan se-Kabupaten Kebumen
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Aparatur Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dilanjutkan pemaparan materi oleh Bapperida dan Tenaga Ahli Kab.Kebumen.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kapasitas PSM dalam melaksanakan Pemberdayaan, penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat.
