Rapat Teknis Pelaksanaan entri Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada aplikasi SIMONA Kemendagri
Rapat Teknis Pelaksanaan entri Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada aplikasi SIMONA Kemendagri
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen menghadiri Rapat Teknis Pelaksanaan entri Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) pada aplikasi SIMONA Kemendagri bertempat di Ruang Rapat I Setda, 10 Februari 2026.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi Setda dan disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman teknis serta memastikan kelengkapan dan kesesuaian data ANJAB dan ABK yang akan diinput ke dalam aplikasi SIMONA Kemendagri dengan Nomenklatur baru.
1. Penjelasan Teknis ANJAB
- Setiap perangkat daerah wajib memastikan data jabatan telah sesuai dengan struktur organisasi dan peraturan yang berlaku.
- Unsur ANJAB yang harus diinput meliputi nama jabatan, ikhtisar jabatan, uraian tugas, bahan kerja, perangkat kerja, hasil kerja, tanggung jawab, wewenang, korelasi jabatan, kondisi lingkungan kerja, dan risiko bahaya.
- Data ANJAB yang diinput harus konsisten dan tidak bertentangan dengan dokumen pendukung.
2. Penjelasan Teknis ABK
- ABK dihitung berdasarkan beban kerja riil dari setiap jabatan.
- Penghitungan ABK memperhatikan volume kerja, norma waktu, serta waktu kerja efektif.
- Hasil perhitungan ABK digunakan untuk mengetahui kebutuhan pegawai ideal pada masing-masing jabatan.
3. Teknis Entri Data pada SIMONA
- Operator melakukan login ke aplikasi SIMONA Kemendagri.
- Entri data ANJAB dilakukan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan entri ABK.
- Setiap data yang telah diinput wajib dilakukan pengecekan kembali sebelum disimpan dan dikirim.
- Apabila terdapat kendala teknis, agar segera dikoordinasikan dengan admin atau penanggung jawab SIMONA.
4. Disarakan setiap OPD membuat SK Tim Anjab
