Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa
Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa
Kamis, 12 Februari 2026
Pendopo Kecamatan Karangsambung
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen melaksanakan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintahan Desa dan Kecamatan dengan tema "Tertib administrasi tata kelola Pemerintahan Desa untuk mewujudkan kemandirian desa dan kebumen BERDAYA"
Hadir bersama dalam acara ini yakni :
Inspektorat Daerah, Kejaksaan Negeri Kebumen, Camat Karangsambung, Camat Sadang, Pendamping Desa, Unsur Kecamatan, Unsur Desa
Acara dibuka oleh Camat Karangsambung dilanjutkan dengan materi:
1. Materi Peningkatan Kapasitas Aparatur pemerintahan desa dan kecamatan dari Dinas PMD oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kebumen Bapak Sigit Sugiarto S.T., M.Si
2. ?Materi Pengadaan Barang/ Jasa dari Inspektorat Kabupaten Kebumen ?Bapak Ibnu Syaifudin S.H
3. Materi Pendidikan Dini Pencegahan Korupsi dari Kejaksaan Tinggi Kabupaten Kebumen, disampaikan oleh Ibu Shehan Talsa Shafira, SH,. LLM
Acara ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan integritas aparatur pemerintahan desa dan kecamatan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
