Rapat Koordinasi Pendataan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tahun 2026
Rapat Koordinasi Pendataan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tahun 2026
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen pada hari Selasa, 09 Juni 2026 menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendataan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Desmeli Lt.2 Dinas PMD.
Rakor dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat se Kabupaten Kebumen, atau staf yang membidangi BUM Desa selaku pembina BUM Desa di tingkat Kecamatan, bersama dengan Korcam Pendamping Desa di wilayah masing-masing. Rakor dipimpin oleh Kabid Penataan, Pembangunan dan Kerjasama Dinas PMD, didampingi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat dan Ketua Tim Kerja Kerjasama Desa.
Rakor ini bertujuan untuk menyampaikan progres pendataan BUM Desa guna pembaharuan data BUM Desa di Kabupaten Kebumen. Selain itu disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih bagi seluruh pembina Kecamatan dan pendamping desa yang telah bekerjasama menyelesaikan pemeringkatan BUM Desa dan BUM Desa Bersama, dimana hasil final masih menunggu validasi dan keputusan dari Kemendes. Rakor juga membahas terkait penguatan terhadap BUMDesa, sinergitas bersama antara Dinas PMD, Kecamatan, Tenaga Ahli dan Pendamping Desa dalam pembinaan dan pengembangan kemajuan BUM Desa di Kabupaten Kebumen.
#dinaspmdkabkebumen #BUMDes #banggamelayanidesa #kebumenberdaya
