Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai ASN
Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai ASN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai ASN yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Kebumen pada hari Kamis, 18 Juni 2026 di Ruang Pedalen, Candisari Hotel & Resto Karanganyar. Kegiatan diikuti oleh pejabat yang membidangi kepegawaian dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, Bapak H. Moh. Amirudin, S.IP., M.M.
Materi pertama disampaikan oleh Ibu Latifah, Auditor Manajemen ASN Ahli Pertama Kantor Regional I BKN Yogyakarta, terkait disiplin ASN. Materi meliputi kewajiban ASN, jenis dan tingkatan hukuman disiplin, serta tata cara pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan, dan penyampaian keputusan hukuman disiplin.
Materi kedua disampaikan oleh Ibu Sekar Satiti, S.STP., Kepala Bidang IPKPK BKPSDM Kabupaten Kebumen, mengenai Manajemen Talenta ASN. Disampaikan bahwa pemetaan talenta ASN dilakukan melalui dua dimensi, yaitu sumbu kinerja dan sumbu kompetensi. Sumbu kinerja terdiri atas penilaian kinerja (SKP), penghargaan, penugasan dalam tim kerja, dan umpan balik 360 derajat. Sedangkan sumbu kompetensi terdiri atas penilaian kompetensi dan pengembangan kompetensi ASN. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar dalam pengembangan karier.
Materi ketiga disampaikan oleh Prastowo Adi Nugroho, S.E., M.E. dan Mukh Yasin Nur Supriyadi, A.Md.Kom. dari BKPSDM Kabupaten Kebumen. Materi membahas pelanggaran disiplin ASN yang paling sering terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen, terutama terkait kepatuhan terhadap jam kerja dan presensi pegawai. Selain itu dijelaskan pula pelaksanaan presensi elektronik, tata cara presensi, serta pentingnya ketertiban presensi sebagai salah satu indikator disiplin ASN.
#dinaspmdkabkebumen #disiplinASN #banggamelayanidesa #kebumenberdaya
