Penjabat Kepala Desa Baru Diharapkan Perkuat Pelayanan Masyarakat
Penjabat Kepala Desa Baru Diharapkan Perkuat Pelayanan Masyarakat
Kebumen – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen menyerahkan Keputusan Bupati Kebumen tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa bagi dua desa di Kabupaten Kebumen pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lestari Lantai I Dinas PMD Kabupaten Kebumen.
Penyerahan keputusan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Dua desa yang mendapatkan pergantian Penjabat Kepala Desa yaitu Desa Karangrejo Kecamatan Petanahan dan Desa Kedungbulus Kecamatan Prembun.
Pada Desa Karangrejo, Saudara Marsum diberhentikan dari jabatannya sebagai Penjabat Kepala Desa dan digantikan oleh Saudara Paing. Sementara itu, di Desa Kedungbulus, Saudara Susiyanto, S.E. diberhentikan dan digantikan oleh Saudara Sujatmiko, S.M. sebagai Penjabat Kepala Desa yang baru.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kebumen Heru Siswanto, S.STP., Camat Petanahan Aris Yunanto, S.IP., M.Si., Sekretaris Camat Prembun Eni Kusuma Hastuti, S.E., M.M., unsur Pemerintah Desa, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Karangrejo dan Desa Kedungbulus.
Sebelum penyerahan Keputusan Bupati Kebumen, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kebumen memberikan pengarahan kepada para Penjabat Kepala Desa yang baru. Dalam arahannya, disampaikan berbagai langkah yang perlu dipersiapkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan desa, termasuk menjaga kualitas pelayanan publik, memperkuat koordinasi dengan lembaga desa, serta memastikan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan sesuai ketentuan.
Pergantian Penjabat Kepala Desa ini memiliki peran penting dalam menjamin stabilitas pemerintahan desa selama masa transisi kepemimpinan. Dengan adanya Penjabat Kepala Desa yang baru, masyarakat diharapkan tetap memperoleh pelayanan administrasi, pembangunan, dan pemberdayaan secara optimal tanpa adanya hambatan. Selain itu, keberlanjutan program-program desa yang telah direncanakan juga dapat terus dilaksanakan demi mendukung kesejahteraan masyarakat.
Melalui pengangkatan Penjabat Kepala Desa yang baru, Pemerintah Kabupaten Kebumen berharap penyelenggaraan pemerintahan desa di Desa Karangrejo dan Desa Kedungbulus semakin efektif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.
