Rapat Implementasi Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026
Rapat Implementasi Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen pada hari Kamis, 09 Juli 2026 menghadiri kegiatan Rapat Implementasi Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 bertempat di Ruang Rapat Setda Lantai 1.
Rapat dihadiri oleh:
1. Kepolisian Resor Kebumen
2. Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
3. Dinas Komunikasi dan Informatika
4. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga
5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
6. Bagian Hukum Setda Kebumen
7. Camat Kebumen
8. Kelurahan Panjer
9. Tim Penggerak PKK
10. Universitas Ma'arif Nahdlatul Ulama Kebumen
11. Universitas Muhammadiyah Gombong
12. Forum Anak Kebumen
13. Kementerian Agama Kebumen
14. LKSA Panti Asuhan Yatim Putri Aisyiyah Hj. Alfiatun Ihsan Kebumen
15. Kepala Desa Pejagoan Kec. Pejagoan
Narasumber dari Dewan Presidium FORNASI yakni Bapak Yusuf Murtiono. Rapat ini membahas mengenai Rencana Aksi atau RAD dari Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak untuk proses selanjutnya penyusunan Perbup KLA. Beberapa Inovasi terkait implementasi KLA salah satunya yang berkaitan dengan Dinas PMD yakni adanya lomba desa, kelurahan dan Kecamatan Layak Anak dan adanya penandaan anggaran khusus untuk anak di wilayah desa.
#dinaspmdkabkebumen #KLA #banggamelayanidesa #kebumenberdaya
