Dinas PMD Dukung Pemutakhiran Data ASN Melalui ASN Digital
Dinas PMD Dukung Pemutakhiran Data ASN Melalui ASN Digital
KEBUMEN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Evaluasi Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Platform ASN Digital Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang diselenggarakan di Aula BKPSDM Kabupaten Kebumen, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi capaian pemutakhiran data ASN sekaligus memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan kepegawaian yang akurat, tertib, dan berkelanjutan.
Rapat dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kebumen, Moh. Amirudin, S.IP., M.M. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pemutakhiran data ASN bukan sekadar tindak lanjut atas surat edaran atau kegiatan yang bersifat insidental, melainkan harus menjadi budaya kerja dalam pengelolaan kepegawaian. Data ASN yang selalu diperbarui menjadi fondasi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, efektif, dan berbasis data.
Selanjutnya, materi disampaikan oleh Imam Makhfadi, S.Kom yang memaparkan perkembangan pelaksanaan pemutakhiran data ASN, berbagai kendala teknis yang dihadapi, serta langkah-langkah untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaannya. Berdasarkan data yang disampaikan, progres pemutakhiran data ASN se-Kabupaten Kebumen telah mencapai 50,27 persen, dengan 5.657 ASN telah melakukan pemutakhiran data, sementara 5.596 ASN atau 49,73 persen masih perlu melengkapi proses tersebut.
Dalam evaluasi tersebut, Dinas PMD Kabupaten Kebumen menunjukkan capaian yang positif. Dari total 35 ASN, sebanyak 32 ASN telah melakukan pemutakhiran data, sedangkan 3 ASN masih dalam proses penyelesaian. Dengan capaian tersebut, Dinas PMD menempati peringkat kedua pada kategori Perangkat Daerah Non-Kecamatan dalam pelaksanaan pemutakhiran data ASN.
Pemutakhiran data ASN memiliki manfaat yang besar, tidak hanya bagi pegawai tetapi juga bagi kualitas pelayanan publik. Data kepegawaian yang lengkap dan akurat menjadi dasar dalam berbagai layanan administrasi, seperti pengembangan karier, pengelolaan riwayat jabatan, kenaikan pangkat, hingga perencanaan kebutuhan sumber daya manusia aparatur. Dengan demikian, pengambilan kebijakan di bidang kepegawaian dapat dilakukan secara lebih tepat, transparan, dan akuntabel, sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Proses pemutakhiran data masih terus dibuka dan menjadi tanggung jawab setiap ASN untuk melengkapi maupun memperbarui data pribadinya melalui Platform ASN Digital BKN. Dalam pelaksanaannya, ASN akan didampingi oleh operator SIASN pada masing-masing perangkat daerah untuk memastikan usulan pemutakhiran dapat diproses dengan baik.
Melalui komitmen bersama seluruh perangkat daerah, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Kebumen segera menyelesaikan pemutakhiran data sehingga tercipta basis data kepegawaian yang valid, mutakhir, dan andal sebagai pendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin profesional serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.
