Perkuat Kepastian Tata Kelola Desa, Dinas PMD Kabupaten Kebumen Koordinasikan Solusi atas Permasalahan Pemerintahan Desa
Perkuat Kepastian Tata Kelola Desa, Dinas PMD Kabupaten Kebumen Koordinasikan Solusi atas Permasalahan Pemerintahan Desa
Dinas PMD Kabupaten Kebumen terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui koordinasi lintas perangkat daerah. Pada Kamis, 27 Juli 2026, Dinas PMD Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Pemerintahan Desa di Ruang Rapat Lestari Lantai 1 untuk membahas kondisi yang terjadi di Desa Ayah, Kecamatan Ayah, dan Desa Adimulyo, Kecamatan Adimulyo. Langkah ini menjadi upaya memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Rapat koordinasi diselenggarakan oleh Bidang Aparatur Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa (PLKD) Dinas PMD Kabupaten Kebumen dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Inspektorat Kabupaten Kebumen, BPKPD Kabupaten Kebumen, Bagian Hukum Setda Kabupaten Kebumen, Camat Ayah, dan Camat Adimulyo. Kolaborasi lintas sektor ini dilakukan untuk memperoleh solusi yang tepat, komprehensif, dan sesuai dengan regulasi.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kebumen, Drs. Budhi Suwanto, M.Si., didampingi Sekretaris Dinas Heru Siswanto, S.STP., Kepala Bidang Aparatur Pemerintahan Desa dan PLKD Siti Ratna Wijayanti, M.Si., Kepala Bidang Administrasi Desa Umi Yuliastuti, S.STP., M.Si., serta Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Sigit Sugiarto, S.T., M.Si. Dalam rapat tersebut, seluruh peserta membahas berbagai aspek administratif, hukum, dan tata kelola pemerintahan desa agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas.
Pembahasan pertama difokuskan pada kondisi Pemerintah Desa Ayah. Kepala Desa Ayah diketahui mengalami kecelakaan sehingga tidak dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya, serta telah mengambil hak cuti sakit sesuai ketentuan yang berlaku. Kondisi tersebut memerlukan penegasan mengenai mekanisme penyelenggaraan pemerintahan desa agar pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan desa tetap berjalan.
Hasil rapat menyepakati bahwa selama Kepala Desa Ayah menjalani cuti sakit, Sekretaris Desa melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa. Namun, pelaksanaan tugas tersebut dibatasi sesuai peraturan yang berlaku, yakni tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan strategis yang berdampak pada perubahan status hukum dalam aspek organisasi, kepegawaian, maupun alokasi anggaran. Kesepakatan ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan desa sekaligus memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, rapat juga membahas permasalahan di Desa Adimulyo yang berkaitan dengan Sekretaris Desa yang tidak pernah masuk kerja sehingga berdampak pada terhambatnya pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan pengelolaan keuangan desa. Untuk penyelesaian permasalahan tersebut, rapat menyepakati bahwa proses tindak lanjut akan menunggu jawaban dari Inspektorat Kabupaten Kebumen, sekaligus dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan kebijakan lebih lanjut sesuai kewenangan.
Melalui forum koordinasi ini, Dinas PMD Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan secara profesional, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Sinergi antarperangkat daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola desa yang baik sehingga pelayanan publik, pengelolaan keuangan desa, dan pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan secara optimal.
Dinas PMD Kabupaten Kebumen berharap hasil koordinasi ini dapat menjadi dasar penyelesaian permasalahan pemerintahan desa secara tepat dan berkeadilan. Melalui penguatan koordinasi, pendampingan, dan kepatuhan terhadap regulasi, Dinas PMD Kabupaten Kebumen berkomitmen mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Kebumen.
