Dinas PMD Perkuat Kapasitas Posyandu 6 Bidang SPM di Penusupan
Dinas PMD Perkuat Kapasitas Posyandu 6 Bidang SPM di Penusupan
Kebumen – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen melalui Bidang Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan (PLK) memberikan penguatan kapasitas kepada Tim Pembina dan pengurus Posyandu Desa Penusupan, Kecamatan Sruweng, dalam penerapan Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Penusupan, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola Posyandu agar dapat menjalankan pelayanan kepada masyarakat secara lebih terarah, terpadu, dan sesuai dengan kebutuhan warga. Posyandu tidak hanya berperan dalam pelayanan kesehatan, tetapi juga memiliki peran dalam mendukung berbagai bidang pelayanan dasar masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas PMD Kabupaten Kebumen hadir sebagai narasumber bersama Tim Pembina Posyandu Kecamatan Sruweng, Penjabat Kepala Desa Penusupan, serta para kader Posyandu Desa Penusupan. Peserta mendapatkan penguatan mengenai pelaksanaan Posyandu 6 Bidang SPM serta peran masing-masing unsur dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan Posyandu di tingkat desa.
Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat membantu Tim Pembina dan kepengurusan Posyandu memahami tugas, fungsi, serta pola koordinasi dalam pelaksanaan pelayanan. Dengan pemahaman yang lebih baik, pengurus dan kader dapat mengidentifikasi kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong keterpaduan pelayanan agar lebih mudah diakses oleh warga.
Penerapan Posyandu 6 Bidang SPM juga menjadi langkah penting dalam memperluas manfaat pelayanan dasar di desa. Posyandu diharapkan mampu menjadi ruang pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus mendukung pemerintah desa dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti kebutuhan warga secara lebih tepat.
Bagi masyarakat Desa Penusupan, penguatan kapasitas kader dan pengurus diharapkan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan yang diberikan di tingkat desa. Kader yang memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai dapat menjalankan peran secara lebih optimal serta membantu masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan dasar yang dibutuhkan.
Melalui kegiatan ini, Dinas PMD Kabupaten Kebumen mendorong agar penguatan kapasitas tidak berhenti pada kegiatan pembekalan, tetapi dilanjutkan dengan penerapan dalam pelaksanaan Posyandu sehari-hari. Sinergi antara pemerintah desa, Tim Pembina Posyandu, kader, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat sehingga Posyandu dapat memberikan pelayanan yang semakin efektif, terpadu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Penusupan.
