Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa Pejagatan Dorong Proses Transparan
Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa Pejagatan Dorong Proses Transparan
Pejagatan, 6 Oktober 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kebumen melalui Bidang Aparatur menghadiri sosialisasi pengangkatan perangkat desa di Desa Pejagatan, Kecamatan Kutowinangun, Selasa (6/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan proses pengisian jabatan perangkat desa dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Sosialisasi membahas rencana pengangkatan perangkat desa melalui mekanisme penjaringan dan penyaringan untuk mengisi jabatan Kepala Dusun (Kadus) I Dusun Krajan dan Kepala Dusun (Kadus) II Dusun Karunan. Mekanisme tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses pengisian jabatan secara terbuka dan sesuai prosedur.
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Kutowinangun melalui Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), Danramil, Kapolsek, serta unsur dan undangan terkait. Kehadiran berbagai pihak tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus memberikan pemahaman yang sama mengenai tahapan pengangkatan perangkat desa kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Setelah sosialisasi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembentukan tim yang akan mendukung pelaksanaan proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa. Tim tersebut memiliki peran penting dalam membantu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai mekanisme, mulai dari persiapan hingga proses seleksi calon perangkat desa.
Bagi masyarakat Desa Pejagatan, proses pengisian jabatan perangkat desa yang dilaksanakan secara terbuka dan sesuai ketentuan memberikan kepastian bahwa calon yang terpilih nantinya diharapkan memiliki kemampuan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Keberadaan perangkat desa yang kompeten juga berperan dalam mendukung pelayanan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di tingkat dusun.
Dinas PMD Kabupaten Kebumen mendorong agar seluruh tahapan pengangkatan perangkat desa dilaksanakan secara profesional, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, proses pengisian jabatan Kadus I Dusun Krajan dan Kadus II Dusun Karunan diharapkan menghasilkan perangkat desa yang mampu menjalankan tugas secara optimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Desa Pejagatan.
