Dinas PMD dan Komisi A DPRD Kebumen Pelajari Pelaksanaan Pilkades di Pacitan
Dinas PMD dan Komisi A DPRD Kebumen Pelajari Pelaksanaan Pilkades di Pacitan
Pacitan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen bersama Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen melaksanakan studi referensi mengenai pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Pacitan, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh referensi terkait regulasi dan persiapan pelaksanaan Pilkades guna mendukung penyelenggaraan pemilihan kepala desa yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kunjungan pertama dilaksanakan di Dinas PMD Kabupaten Pacitan dengan agenda pembahasan pelaksanaan Pilkades berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 2 Tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut, rombongan mempelajari kebijakan dan ketentuan yang menjadi dasar penyelenggaraan Pilkades di Kabupaten Pacitan.
Studi referensi ini menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Kebumen untuk menggali informasi mengenai penerapan regulasi daerah dalam penyelenggaraan Pilkades. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan serta penyempurnaan mekanisme pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Kebumen, dengan tetap menyesuaikan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, rombongan mengunjungi Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau secara langsung persiapan Pemerintah Desa Bangunsari dalam menghadapi pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan pada 8 November 2026.
Melalui kunjungan lapangan tersebut, rombongan dapat memperoleh gambaran mengenai kesiapan pemerintah desa dalam menyelenggarakan tahapan pemilihan. Peninjauan ini juga menjadi sarana untuk bertukar pengalaman mengenai langkah-langkah persiapan di tingkat desa, sehingga dapat menjadi referensi dalam mengantisipasi berbagai kebutuhan dan tantangan penyelenggaraan Pilkades.
Melalui kegiatan studi referensi ini, Dinas PMD dan Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Kebumen. Berbagai informasi dan pengalaman yang diperoleh selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perumusan kebijakan agar pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai ketentuan, menjaga kondusifitas masyarakat, serta menghasilkan pemimpin desa yang mampu mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
