Membangun Desa Melalui Pemberdayaan Posyandu
Membangun Desa Melalui Pemberdayaan Posyandu
Dalam rangka upaya memberdayakan Posyandu dan Pokja Posyandu di
Kabupaten Kebumen, Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dispermades P3A
Kabupaten Kebumen telah menyelenggarakan Pemberdayaan Posyandu bagi Pengurus
Posyandu dan Perangkat Desa yang membidangi Posyandu. Posyandu diampu oleh
Bidang Administrasi, Aparatur dan Kelembagaan Desa sejak tahun 2018. Untuk
kegiatan pemberdayaan dilaksanakan secara bertahap dan peserta dari desa
perwakilan masing-masing Kecamatan.
Tahun 2021 kegiatan telah dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal
24 dan 25 Februari 2021 bertempat di Aula Dispermades dengan jumlah peserta 83
orang. Dengan adanya Pandemi Covid maka peserta dibagi 2 tahap dengan rincian
tanggal 24 sebanyak = 41 orang dan tgl 25 sebanyak = 42 orang.
Adapun pemberdayaan dengan materi :
1. 1000 HPK dari Puskesmas Kebumen III Kecamatan Kebumen
2. Perencanaan dan Administrasi Posyandu dari Dispermades P3 A
3. Posyandu sebagai Lembaga Keasyarakatan Desa dari Dispermades
Adanya pemberdayaan bagi pengurus Posyandu diharapkan direalisasi kan
sesuai tugas fungsi di wilayah masing2, Posyandu mampu berperan lebih optimal
dalam membantu Kepala desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat
Desa.
Pemberdayaan bagi perangkat yang membidangi Posyandu/Pokja Posyandu,
diharapkan mampu memaksimalkan tugasnya diantaranaya menyusun rencana
kegiatan tahunan dan mengupayakan sumber dana untuk seluruh Posyandu yang
berada di wilayahnya disamping itu memiliki fungsi dalam pengordinasian
pelaksanaan program yang berkaitan dengan pengembangan Posyandu, peningkatan
kualitas pelayanan Posyandu kepada masyarakat.
Pengurus Posyandu dan Pokja Posyandu harus sinergi dan memiliki
hubungan yang harmonis untuk mewujudkan kegiatan Posyandu yang bermanfaat
bagi masyarakat
Demikian beberapa hal yang bisa kami laporkan untuk menjadikan periksa
dan guna seperlunya.
---- Berita Terkait ----
