Kunjungan Kerja Di Kabupaten Sukabumi tentang Standar Pelayanan Minimal Desa
Kunjungan Kerja Di Kabupaten Sukabumi tentang Standar Pelayanan Minimal Desa
Kamis, 16 September 2021 -
Tim Dispermades P3A Kab. Kebumen beserta Inspektorat, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda melaksanakan study komparasi ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi dan Desa Sukaraja Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi dalam rangka penyusunan draft Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Desa di Kabupaten Kebumen sebagai tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor : 140/3312/BPD tanggal 16 Juli 2021.
Dalam kunjungan ini, Tim Dispermades yang diketuai oleh Kepala Bidang Administrasi, Aparatur dan Kelembagaan Desa Bpk. Bawono Ando Widodo, SSTP diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas PMD Bapak Agus Taufik, Camat Sukaraja Bpk. Erry Erstanto Yulia, S.IP dan Kepala Desa Sukaraja Bpk. Yusuf Kohar bertempat di Aula Balai Desa Sukaraja Kec. Sukaraja.
