Rembug Wisata Kawasan Pesisir Menganti
Rembug Wisata Kawasan Pesisir Menganti
Kegiatan ini dihadiri oleh Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Dispermades P3A, Disporawisata, BAPPEDA, dislutkan, Dinas PUPR, Camat Ayah, Kasi PM Buayan yg mewakili Camat Buayan, 7 kepala desa dan ketua BPD di kawasan wisata pesisir Menganti, bumdes, lmdh, Pokdarwis, pengelola wisata, jajaran perum perhutani di wilayah Kebumen selatan, dan penggiat wisata lainnya yg terkait (Senin, 27/12/21).
Dalam kesempatan ini Kepala Dispermades P3A yang diwakili oleh Sekretaris Dinas menyampaikan bahwa kunci dasar pengembangan kawasan perdesaan antara lain prioritas, integrasi, dan fokus. Hal ini untuk mewujudkan peningkatan kemandirian Desa dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana yg dicita-citakan oleh Undang-Undang Desa.
Pada kesempatan ini, seluruh peserta dapat menerima keberadaan BUMDESMA kawasan perdesaan sebagai salah satu lembaga yg diharapkan dapat mensinergikan antar pelaku wisata tanpa adanya monopoli namun kerjasama dan kompetisi yg sehat dengan pelaku lainnya. Nantinya BUMDESMA dapat bekerjasama dengan pihak manapun dalam penyediaan jasa wisata tanpa menjadi ancaman pelaku lain yang telah eksis sebelumnya. Kerjasama semua pihak baik OPD maupun desa menjadi komitmen bersama yg harus.diwujudkan untuk pengembangan kawasan perdesaan.
