BPKP Pusat setujui integrasi SISKEUDES dengan CMS Bank Jateng di Kabupaten Kebumen
BPKP Pusat setujui integrasi SISKEUDES dengan CMS Bank Jateng di Kabupaten Kebumen
BPKP Pusat setujui integrasi SISKEUDES dengan CMS Bank Jateng untuk Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Kebumen.
Menyusul pertemuan konsultasi yang dilakukan Pemkab Kebumen, Bank Jateng dan BPKP Pusat di Jakarta (14/4/2021).
Bertempat di Gedung Lantai X BPKP Jalan Pramuka pertemuan diterima Bapak Adian Puspawijaya Korwas Wilayah didampingi programmer dan teknisi BPKP Aunang dan Abdul syukur. Ikut hadir pada kesempatan itu dari Pemkab Kebumen terdiri dari unsur Dinas PMD dan Programmer Kominfo. Sementara dari Bank Jateng hadir Direktur Bank Jateng Kebumen dan tenaga programmer dan teknisi dari kantor Bank Jateng Pusat.
Adrian Puspawijaya bertindak atas nama pimpinan BPKP Pusat mengapresiasi atas maksud Pemkab Kebumen untuk mengintegrasikan aplikasi ini di tingkat desa. Karena menurut Adrian lagi, sejauh ini baru terimplementasi di Kabupaten Sragen. Sehingga pihaknya sangat berharap sistem di Kabupaten Kebumen ini segera dapat di implementasikan dan nanti akan menyusul kabupaten-kabupaten lainnya.
Setelah pembahasan antar programmer disetujui bahwa harus dilakukan penyesuaian code billing dalam sistem pembayaran melalui web API. Dengan Web API yang merupakan aplikasi atau antarmuka untuk menghubungkan aplikasi Siskeudes dengan aplikasi CMS Bank Jateng, memungkinkan sistem pembayaran non tunai pengelolaan keuangan desa berbasis website di Kabupaten Kebumen.
