Rapat Koordinasi Progress transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM
Rapat Koordinasi Progress transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM
Kegiatan Rapat Koordinasi Progress transformasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM menjadi Badan Usaha Desa Bersama (BUMDesma)
di Kabupaten Kebumen bertempat di Momong Resto Hari ini Kamis, 10 November 2022.
Rapat dipimpin oleh Kabid Penataan, Pembangunan dan Kerjasama Desa Dinas PMD Kabupaten Kebumen dihadiri oleh peserta rapat yang terdiri 26 orang Ketua UPK/ direktur dan pengurus BUMDes Bersama hasil Musyawarah Antar Desa Transformasi UPK menjadi BUMDes Bersama, perwakilan Badan Kerjasama dari 4 kecamatan di Kabupaten Kebumen, Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Kebumen.
Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11/2021 tentang BUMDesma dan Peraturan Menteri Desa Nomor 15/2021 tentang proses transformasi pengelolaan dana eks PNPM mandiri pedesaan menjadi BUMDesa bersama. Maka seluruh UPK harus bertransformasi menjadi BUMDesma.
Rapat menyampaikan evaluasi dan progres kemajuan proses transformasi UPK menjadi BUMDes Bersama di Kabupaten Kebumen yang sudah terlaksana MAD di 22 dari 26 kecamatan. Hasil rapat agar 4 UPK yang tersisa segera dapat menjadwalkan dan melaksanakan MAD transformasi.
