Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Bupati atas Penyampaian Pandangan Umum terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah
Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Bupati atas Penyampaian Pandangan Umum terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Dinas PMD Kabupaten Kebumen hadir dalam Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan atau Jawaban Bupati atas Penyampaian Pandangan Umum terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah, Jum'at (11/11/2022).
Dua buah Raperda yang dimintakan tanggapan dan atau jawaban yaitu :
1). Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
2). Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa.
Hadir dalam rapat paripurna ini Jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Kebumen, Pimpinan KPU, Ketua Bawaslu dan Para Pimpinan BUMD.
Wakil Bupati Kebumen menyampaikan tanggapan dan atau jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 Perda dan Pimpinan DPRD menerima dan menyampaikan terima kasih atas tanggapan dan atau jawaban yang telah disampaikan.
Acara dilanjutkan dengan agenda kedua yaitu Rapat Paripurna Penyampaikan Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap 2 Raperda yaitu 1). Raperda tentang Bangunan Gedung dan 2). Raperda tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan.
