Rakor Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2022
Rakor Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2022
Rakor Penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2022 di Hotel Trio Azzana Kebumen (Rabu, 23 NovemberSekretaris Daerah Kabupaten Kebumen dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ harus dipertanggungjawabkan kepada DPRD dan LPPD adalah salah satu bahan dalam penyusunan LKPJ. Dalam hal penyusunan LPPD harus mengunakan Indikator Kinerja Kunci. LPPD sebagai sebuah Laporan dan Evaluasi salam Penyelelenggaraan Pemerintahan Daerah. LPPD jd umpan balik serta sbg dasar peningkatan kapasitas pemerintahan daerah, dan menjadi dasar kebijakan Pemerintah Daerah. Kepada seluruh perangkat daerah agar melaporkan data yg valid, dan mengupas tuntas terhadap dokumen RPJMD. LPPD dari perangkat daerah akan menjadi input dalam penyusunan LKPJ, dan harus berkomitmen dalam menyusun LPPD. Menghimbau agar menyusun LPPD dgn baik yg berkualitas. Para peserta harus satu persepsi dalam menyusun LPPD shg bisa menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yg baik. Satu komitmen bahwa LPPD adalah pertangungjawaban atas kinerja perangkat daerah. 2022).
Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, Kepala OPD/Camat maupun yang mewakilkan.
Penyelenggara yang dalam hal ini Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kebumen, pada laporannya menyampaikan bahwa dasar kegiatan ini adalah Pereturan Pemerintah 12 Tahun 2019. Serta mempunyai tujuan, guna Optimalisasi penyusunan LPPD dan LKPJ berdasarkan masing-masing urusan.
Meningkatkan kualitas laporan dan sebagai assessment dalam penyelelenggaraan pemerintahan. Peserta sejumlah129 personel dari seluruh opd dan camat se Kabupaten Kebumen. Adapun Narasumber dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jateng, Ibu Sulistyarini, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Kebumen, Inspektur Kabupaten Kebumen dan Kabag Pemerintahan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen dalam sambutannya menyampaikan bahwa LKPJ harus dipertanggungjawabkan kepada DPRD dan LPPD adalah salah satu bahan dalam penyusunan LKPJ. Dalam hal penyusunan LPPD harus mengunakan Indikator Kinerja Kunci. LPPD sebagai sebuah Laporan dan Evaluasi salam Penyelelenggaraan Pemerintahan Daerah. LPPD jd umpan balik serta sbg dasar peningkatan kapasitas pemerintahan daerah, dan menjadi dasar kebijakan Pemerintah Daerah. Kepada seluruh perangkat daerah agar melaporkan data yg valid, dan mengupas tuntas terhadap dokumen RPJMD. LPPD dari perangkat daerah akan menjadi input dalam penyusunan LKPJ, dan harus berkomitmen dalam menyusun LPPD. Menghimbau agar menyusun LPPD dgn baik yg berkualitas. Para peserta harus satu persepsi dalam menyusun LPPD shg bisa menjadi acuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yg baik. Satu komitmen bahwa LPPD adalah pertangungjawaban atas kinerja perangkat daerah.
