Aksi Damai Revisi Undang-Undang Desa
Aksi Damai Revisi Undang-Undang Desa
Bertempat di depan Pendopo Kabumian, Bupati Kebumen, H. Arif Sugiyanto, S.H. melepas keberangkatan sejumlah 377 orang Kepala Desa yang tergabung dalam paguyuban PAPDESI dan REKSO PROJO yang akan menuju Gedung DPR RI Senayan Jakarta dalam rangka Aksi Damai Revisi Undang-Undang Desa, Senin (16/1/2023).
Bupati Kebumen hadir didampingi Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Perindag dan Camat Kebumen serta dihadiri dari OPD yakni Satpol PP, Badan Kesbangpol, dan Unsur Kepolisan dari Polres dan Polsek Kebumen.
Para Kades diwakili oleh Kades Tanjungrejo Kecamatan Buluspesantren, Bapak Sobirin memberikan sambutan untuk memohon doa restu kepada Bapak Bupati Kebumen. Selanjutnya Bupati Kebumen berkenan memberikan sambutan pengarahan disusul dengan pelepasan rombongan Kades yang menggunakan kendaraan sebanyak 8 bus.
