Rapat Koordinasi Evaluasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di 17 Kabupaten Prioritas
Rapat Koordinasi Evaluasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di 17 Kabupaten Prioritas
Bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Kepala Bidang Aparatur Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakaatan hadir mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen dalam rangka mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di 17 Kabupaten Prioritas, Senin (13/2/2023).
Peserta Rakor yang hadir meliputi Bupati atau yang mewakili dan didampingi oleh OPD Bappeda, Dinas Sosial dan Dinas PMD dari 17 Kabupaten Prioritas. Dari Kabupaten Kebumen hadir Sekretaris Daerah, Bappeda, Dinas Sosial dan P3A, dan Dinas PMD. Acara dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo serta dilanjutkan dengan pemaparan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Gubernur Jawa Tengah.
Dalam paparannya Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terkait tindaklanjut pasca rapat koordinasi Gubernur dengan 17 Kabupaten Prioritas yaitu Pembuatan menu khusus PKE di SIKS DJ untuk verval dan pemetaan kebutuhan, Bimtek verval data P3KE melalui SIKS DJ pada tanggal 2-3 Februari 2023 via Zoom Meeting; Rapat koordinasi penajaman kegiatan OPD Provinsi Jawa Tengah dan Penerbitan SK Gub No 465 13 Tahun 2023 tanggal 10 Februari 2023 tentang Satgas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Provinsi Jawa Tengah.
Disampaikan pula bahwa 4 Kabupaten telah melakukan verval 100% secara manual menggunakan excel yaitu Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kebumen dan Brebes yang harus ditindaklanjuti dengan melengkapi komponen di aplikasi SIKS DJ sehingga capaian verval di SIKS DJ belum 100% dan ada 13 Kabupaten melakukan verval dan input langsung ke aplikasi SIKS DJ.
Sementara itu juga ditemui adanya kendala dan permasalahan selama pelaksanaan verval SIKS DJ diantaranya adanya keterbatasan SDM petugas verval pada level desa; tidak semua wilayah yang memiliki jaringan internet yang cepat; dan kondisi luas wilayah/ kesulitan geografis.
Pada kesempatan ini Gubernur Jateng memberikan pemaparannya diantaranya :
1. Secara absolut , jumlah penduduk miskin di Jawa Tengah berkurang sebanyak 75,78 ribu orang dari 3.934,01 ribu orang menjadi 3.858,23 ribu orang
2. Mengacu pada arahan presiden bahwa target kemiskinan ekstrem 0% pada tahun 2024 sehingga perlu dilakukan upaya perbaikan data sasaran program kemiskinan; penguatan konvergensi program penanggulangan kemiskinan; dan perbaikan tata kelola penanggulangan kemiskinan.
3. Bahwa Gubernur melalui Sekda memberi surat edaran dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem di 17 Kabupaten dan dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke 17 Kabupaten guna memberikan arahan dan evaluasi pada Bupati dan pihak terkait.
4. Sampai tanggal 11 Februari 2021, status hasil verval SIKS DJ untuk Kabupaten Kebumen berada pada urutan ke-5 dari 17 Kabupaten dengan capaian 44,67% dari 57.267 jiwa telah selesai verval sebesar 25.568 jiwa.
Pada akhir acara Gubernur memberikan arahannya sebagai berikut :
1. Kabupaten yang sudah mengirim hasil verval secara manual agar menggunakan metode verval yang benar dan terjustifikasi sesuai dengan kaidah verval kemiskinan Ekstrem
2. Hasil verval yang sudah masuk agar digunakan sebagai dasar intervensi baik oleh desa, kabupaten, provinsi maupun pusat dan sumber potensi pendanaan lainnya tanpa menunggu selesainya verval 100 %.
3. Bupati agar mendorong camat dan kepala desa untuk menjalankan peran sesuai dengan hasil rapat koordinasi di 7 lokasi khususnya kecamatan dan desa yang progres vervalnya masih rendah (di bawah 25%).
4. Kabupaten yang belum selesai 100% vervalnya diberi kesempatan untuk menyelesaikannya dalam waktu seminggu setelah rakor ini.
