Audiensi Bersama Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Desa Karangkembang
Audiensi Bersama Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Desa Karangkembang
Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa Desa Karangkembang Kecamatan Alian pada hari Selasa, 14 Februari 2023 bertempat di Balai Desa Karangkembang telah menggelar audiensi dengan Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Desa Karangkembang. Pada kesempatan terssebut hadir Dinas PMD Kabupaten Kebumen yang dalam hal ini diwakili oleh bapak Parno, S.IP MM dan bapak Suparyogi, SH. Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda pada Bidang Aparatur Pemerintahan Desa dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Forkompimcam Kecamatan Alian dan Aparat Keamanan dari Polres Kebumen. Pada acara tersebut pada dasarnya pihak audiens yang dalam hal ini adalah Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Desa Karangkembang menagih janji pada Perangkat Desa yang pada tanggal 7 Februari 2022 telah membuat surat pernyataan berjanji apabila melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang lagi bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatan Perangkat Desa, dan menurut Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Desa Karangkembang di Tahun Anggaran 2022 ada oknum Perangkat Desa yang diduga telah melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang lagi sehingga FMPD menagih janji kepada oknum Perangkat Desa dimaksud untuk menyatakan mengundurkan diri pada saat ini juga. Menanggapi tuntutan FMPD dari unsur Perangkat Desa menyampaikan tidak dapat menuruti apa yang menjadi tuntutan dari FMPD, kemudian di sisi lain bapak Kepala Desa meminta waktu sampai dengan 2 (dua) minggu untuk menentukan sikap/memutuskan tindakan apa yang akan diambil/diputuskan oleh Kepala Desa menanggapi tuntutan dari FMPD, karena disamping hal tersebut memerlukan proses juga sedang dalam proses pemeriksaan dari inspektorat. Meskipun berjalannya audiensi terasakan sangat alot dan sedikit memanas namun acara audiensi tetap kondusif dan tertib.
