Pendampingan Bantuan Hibah RO dari Ditjen Kementrian Desa
Pendampingan Bantuan Hibah RO dari Ditjen Kementrian Desa
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen diwakili oleh sukoordinator lembaga kemasyarakatan dan Subkoodinator Aset desa mendampingi ditjen PDP Kementerian desa melakukan monitoring dan penandatanganan hibah terhadap bantuan sarana prasarana air minum di Desa Jatiluhur Kecamatan Rowokele. Penandatanganan hibah dilakukan oleh kepala Desa Jatiluhur Bapak Supriyono didampingi oleh perwakilan dari Kemendes yaitu Bapak Bambang dan Tim.
Bantuan hibah tersebut berupa sarana prasarana air minum berupa RO (Reserve osmosis). RO adalah sebuah alat/mesin yang digunakan untuk mengolah air air mulai dari sistem penyaringan air dengan daya saring tinggi yang tidak hanya mampu menjernihkan tetapi juga menyaring molekul besar sehingga menghasilkan air yang aman dikonsumsi. Dalam pemanfaatannya alat/mesin ini dikelola oleh BUM Desa Tirta Alam Makmur. Secara keseluruhan, alat ini masih berfungsi sangat baik dan dalam 1 (satu) hari mampu menghasilkan produksi sebanyak 200 galon air minum.
Dengan adanya usaha BUM Des ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli desa dan mampu menjaring tenaga kerja di wilayah desa tersebut.
