Acara Pengawasan Kearsipan
Acara Pengawasan Kearsipan
Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Kebumen tanggal 27 Maret 2023 menerima Tim Pengawasan Kearsipan Internal bagi OPD SE Kabupaten Kebumen yang bertempat di Ruang Kapok Pak Eko Lantai 1 Dinas PMD Kabupaten Kebumen. Dalam kesempatan tersebut Ketua Tim Pengawasan Kearsipan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kebumen, Khamla menyampaikan bahwa kearsipan sebagai salah satu wujud reformasi birokrasi merupakan hal wajib yang harus dilaksanakan oleh perangkat daerah/ lembaga/instansi sebagai bentuk pelaksanaan Undang-undang Kearsipan yang bertujuan tertibnya arsip. Adapun sasaran dari kegiatan ini meliputi dua aspek, yakni aspek pengawasan yang dalam hal ini di Sekretariat dan Aspek Pengolah yang ada di Bidang-bidang. Tindak lanjut kegiatan ini sebagai bahan bagi Kebumen untuk mendapatkan verifikasi oleh Provinsi Jawa Tengah dan untuk selanjutnya ditetapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen. Hasil Pengawasan Internal merupakan salah satu bahan untuk melakukan perubahan menjadi lebih baik lagi.
