Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi
Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi
Kepala Bidang Aparatur Pemerintahan Desa dan PLK Dinas PMD Kabupaten Kebumen hadir dalam acara Bimbingan Teknis Program Desa Antikorupsi yang diselenggarakan di Pendopo Kabumian Kompleks Rumah Dinas Bupati Kebumen, Selasa (9/5/2023).
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh KPK dan dilanjutkan sambutan Bupati Kebumen.
Tema Bimtek yang diusung "Mujudake pamarentahan lan masyarakat desa berintegritas kanggo nggayuh desa sing ora korupsi".
Hadir pada acara ini, Wakil Bupati Kebumen, Sekretaris Daerah, Satgas Pencegahan KPK : Rino Haruno.dan Hilda, Hernowo dari Inspektorat Prov. Jateng, Inspektur Daerah Kab.Kebumen, Asisten Administrasi Umum Sekda, Camat Pejagoan, Kades Logede beserta jajaran tokoh masyarakat, tokoh agama, wakil unsur masyarakat, Para Kepala Desa dan Sekdes di 25 Desa Antikorupsi Kabupaten Kebumen,
Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari KPK Rino Haruno dan Hilda dengan judul materi "Masyarakat Melawan Korupsi".
KPK menegaskan bahwa sampai saat ini sudah ada 975 aparatur Pemdes yang terjerat korupsi terkait anggaran desa. Oleh karena itu KPK mengajak kepada semua kalangan mulai dari Pemerintah Desa hingga masyarakat bersama-sama untuk tidak melakukan korupsi.
Program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK dan diteruskan oleh Provinsi dan Kabupaten diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Setelah berakhirnya Bimtek ini, KPK melakukan kunjungan lapangan ke Desa Logede Kec. Pejagoan.
