Sosialisasi Teknis Penegasan Batas Desa
Sosialisasi Teknis Penegasan Batas Desa
Dinas PMD Kabupaten Kebumen Bidang Penataan, Pembangunan dan Kerjasama Desa menyelenggarakan sosialisasi teknis penegasan batas desa tahap II selama 3 hari untuk 7 Kecamatan yaitu wilayah Kecamatan Karangsambung, kecamatan Sadang dan Kecamatan Pejagoan dilaksanakan di Kecamatan Karangsambung pada tanggal 13 Juni 2022
Wilayah Kecamatan Ambal dan Kecamatan Buluspesantren bertempat di Kecamatan Buluspesantren pada tanggal 14 Juni 2022 dan Wilayah Kecamatan Klirong dan Kecamatan Petanahan dilaksanakan di Kecamatan Klirong tanggal 15 Juni 2022.
Sosialisasi Teknis batas desa dihadiri oleh Tim PPBDes Kabupaten Kebumen. DPU PR. Bagian Pemerintahan Setda Kebumen. Dinas Perhutani. Camat. Kasie Pemerintahan. Pendamping Desa . Kades dan Pelaksana Kegiatan.
Maksud tujuannya adalah menciptakan tertib administrasi Pemerintahan dan memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Materi yg disampaikan oleh Sub Koordinator Penataan Desa dan Surveyor CV Spiro Energy Yogyakarta adalah tentang Penegasan batas desa dan alur kegiatannya serta Praktek pelacakan batas desa menggunakan Aplikasi Avenza Maps yaitu untuk membuat penentuan titik koordinat batas desa yang silakukan dengan meyode kartometrik dan survei lapangan.
RKTL akan ditindaklanjuti dengan validasi data dan survei lapangan.
