Desk Percepatan pengajuan pencairan bantuan keuangan khusus tahun 2023
Desk Percepatan pengajuan pencairan bantuan keuangan khusus tahun 2023
Senin , 16 Oktober 2023, Dinas PMD Kabupaten Kebumen mengundang Desa penerima Bantuan Keuangan Khusus Tahun 2023, untuk percepatan pengajuan permohonan pencairan guna menindaklanjuti Surat Edaran Sekda nomer 975/6661 tentang Langkah langkah dalam menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023, yang mana disebutkan bahwa pengajuan pencairan bantuan keuangan paling lambat tanggal 15 November 2023 sudah masuk ke BPKPD. Dari 63 Desa yang diundang Desk, hadir 53 Desa yang menyatakan kesanggupannya untuk mengajukan permohonan pencairan paling lambat hari Jumat 20 Oktober 2023, dan ada 10 Desa yang tidak hadir yaitu Desa Sugihwaras kec Adimulyo, Desa Kalirancang, Sawangan dan Seliling kecamatan Alian, Desa Rogodono kecamatan Buayan, Desa Kedungsari kecamatan Klirong, Desa Jatimulyo, Kewangunan, kecamatan Petanahan, Desa Sembirkadipaten Kecamatan Prembun, dan Desa Jabres kecamatan Sruweng. Dari kesepuluh Desa yang tidak hadir, Dinas PMD akan segera menghubungi lewat telpon maupun WhatsApp agar Desa desa tersebut segera mengajukan permohonan pencairan paling lambat Jumat 20 Oktober 2023
