Bimtek Pokjanal Posyandu dengan Materi Peran dan Kelembagaan Posyandu dalam Mendukung Integrasi Layanan Primer
Bimtek Pokjanal Posyandu dengan Materi Peran dan Kelembagaan Posyandu dalam Mendukung Integrasi Layanan Primer
Dinas PMD Kabupaten Kebumen hadir Kabid Aparatur dan PLK dalam acara Bimtek Pokjanal Posyandu dengan Materi Peran dan Kelembagaan Posyandu dalam Mendukung Integrasi Layanan Primer yang dilaksanakan pada hari Kamis, 03 Oktober 2024 bertempat di Pendopo Kecamatan Buluspesantren
Hadir pada kesempatan acara Camat Buluspesantren, Dinkes PPKB, TP PKK Kebumen
Peserta Bimtek yaitu Kades, Perangkat Desa, Kader Posyandu, Kader PKK se-Kecamatan Buluspesantren.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2024 (tanggal 23 Agustus 2024) tentang Pos Pelayanan Terpadu, yaitu semula Posyandu melaksanakan tugas, fungsi dan pelayanan hanya di bidang kesehatan,
Berubah menjadi memberikan pelayanan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal yaitu:
1. Bidang Pendidikan
2. Bidang Kesehatan
3. Bidang Pekerjaan Umum
4. Bidang Perumahan Rakyat
5. Bidang Trantibum Linmas
6. Bidang Sosial
Bahwa konsep dasar Pokjanal Posyandu yaitu sebagai wadah koordinasi Pengelolaan Program Pembinaan Posyandu
dari Unsur Pemerintah dan Peran Serta Masyarakat, untuk:
1. Meningkatkan kinerja pembinaan Posyandu
2. Meningkatkan peran dan fungsi sekretariat, pokjanal posyandu pusat dan daerah sebagai penggerak dan pengolah data informasi posyandu
3. Meningkatkan efisiensi waktu penyampaian informasi dan data Posyandu Daerah ke Pusat sebaliknya
4. Kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan Tindakan oleh stakeholder.
Dengan adanya Integrasi Layanan Primer dengan sasaran memberikan pelayanan kepada seluruh siklus hidup diharapkan dapat Menata dan mengoordinasikan pelayanan kesehatan primer, menata dan mengoordinasikan pelayanan Kesehatan primer dan Mendekatkan akses Kesehatan masyarakat.
