Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan bersama Bagian Hukum Setda Kebumen
Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan bersama Bagian Hukum Setda Kebumen
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen pada hari Rabu, 15 Oktober 2025 melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan bersama Bagian Hukum Setda Kebumen di Ruang Desmeli Dinas PMD Kabupaten Kebumen.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi Tata Pemerintahan dan Pendamping Desa serta seluruh Kepala Desa di Kabupaten Kebumen melalui zoom meeting. Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, sehingga desa/kelurahan diharuskan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan menunjuk/menugaskan paralegal pada Posbankum serta membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dengan Keputusan Kepala Desa/Lurah. Dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi kepada anggota Kadarkum dengan pelatihan paralegal bersertifikat agar dapat memberikan pelayanan hukum di desa/kelurahan.
