Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus I DPRD Kabupaten Kebumen pembahas Raperda Kabupaten Kebumen tentang Rencana Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Kebumen
Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus I DPRD Kabupaten Kebumen pembahas Raperda Kabupaten Kebumen tentang Rencana Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Kebumen
Kamis, 11 Desember 2025
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus I DPRD Kabupaten Kebumen pembahas Raperda Kabupaten Kebumen tentang Rencana Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Kebumen bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen.
Hadir dalam acara ini 11 Dinas OPD terkait, Perwakilan Bagian Hukum, 10 kecamatan dan 11 Desa, BRIN Karangsambung, 10 perwakilan Pokdarwis, LPPM, LSM dan stakeholder yang lain.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Pansus I dilanjutkan paparan oleh Kepala BAPPERIDA.
Selanjutnya acara diskusi dan tanya jawab serta masukan dari peserta rapat dibagi dalam 3 termin, setiap termin dengan 3 penanya. Raperda ini merupakan pengganti dari Perda 3/2022 tentang Perlindungan Geopark Karangsambung-Karangbolong.
