Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggungjawaban Tutup Buku Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) "Arungbinang" di Pendopo Kecamatan Kutowinangun
Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggungjawaban Tutup Buku Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) "Arungbinang" di Pendopo Kecamatan Kutowinangun
Rabu 11 Februari 2026,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen menghadiri kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) Laporan Pertanggungjawaban Tutup Buku Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026 Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) "Arungbinang" di Pendopo Kecamatan Kutowinangun
Hadir dalam rapat :
1. Dinas PMD Kab. Kebumen
2. Forkompimcam Kec. Kutowinangun
3. Dewan Penasehat Bumdesma
4. Direktur dan pengurus Bumdesma
5. Kades dan BPD se-Kecamatan Kutowinangun
6. Koordinator TAPM Kabupaten Kebumen
7. Ketua Kelompok Simpan Pinjam dari 19 desa se Kecamatan Kutowinangun
Kegiatan dilaksanakan dengan agenda penyampaian Laporan Keuangan 2025 dan Program Tahun 2026 dilanjutkan dengan pergantian Ketua dan Sekretaris Dewan Penasihat dan menyepakati akan dilaksanakan pengisian badan pengawas melalui seleksi terbuka untuk warga kecamatan Kutowinangun.
