Dinas PMD Kebumen Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Desa
Dinas PMD Kebumen Ikuti Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa Desa
Kebumen, 19 Oktober 2026 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen menghadiri Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Desa yang diselenggarakan di Ruang Dharmawangsa, Hotel Trio Azana Kebumen, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah desa mengenai tata cara pengadaan barang dan jasa yang sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta mendukung penggunaan anggaran desa secara efektif dan tepat sasaran.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Setyonugroho, S.Kom., Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Provinsi Jawa Tengah. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan pihak-pihak yang memiliki peran dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di desa, mulai dari kepala desa, kasi/kaur, hingga Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Kepala desa berperan sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Sementara itu, kasi/kaur bertugas menyusun dokumen persiapan pengadaan sesuai bidang tugasnya. Adapun TPK merupakan tim yang dibentuk oleh kepala desa untuk membantu pelaksanaan kegiatan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemahaman mengenai pembagian tugas tersebut penting agar proses pengadaan berjalan sesuai prosedur, memiliki pembagian tanggung jawab yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pemerintah desa dapat meminimalkan kesalahan administrasi maupun risiko penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Dalam kegiatan tersebut, turut dibahas sejumlah permasalahan yang masih berpotensi terjadi dalam pelaksanaan PBJ Desa. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan kompetensi sumber daya manusia, pengadaan yang dilaksanakan langsung oleh kepala desa tanpa mengikuti mekanisme yang semestinya, serta pelaksanaan swakelola yang pada praktiknya menyerupai pengadaan melalui penyedia tetapi tidak sesuai aturan.
Selain itu, permasalahan lain yang menjadi perhatian meliputi ketidaksesuaian volume dan spesifikasi teknis dengan perencanaan, pengadaan fiktif, pajak yang tidak disetorkan, serta pencairan anggaran yang tidak dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Berbagai persoalan tersebut perlu diantisipasi melalui peningkatan kapasitas aparatur, ketertiban administrasi, serta pengawasan yang konsisten.
Sebagai bagian dari penguatan pemahaman pengadaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengenalan marketplace Gratis Ongkir dan Tisera. Pengenalan ini diharapkan dapat menambah wawasan pemerintah desa mengenai alternatif sarana pengadaan barang dan jasa yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, Dinas PMD Kabupaten Kebumen berharap aparatur pemerintah desa semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam pengadaan barang dan jasa. Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan desa dapat terlaksana sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga.
