Asistensi SPT Tahun 2026 yang diselenggarakan di KPP Pratama Kebumen
Asistensi SPT Tahun 2026 yang diselenggarakan di KPP Pratama Kebumen
Rabu, 18 Februari 2026,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen menghadiri kegiatan Asistensi SPT Tahun 2026 yang diselenggarakan di KPP Pratama Kebumen. Kegiatan ini dipandu oleh Adityo Endraputra selaku Penyuluh Pajak.
Asistensi ini berfokus pada Teknis pengisian SPT Masa dan SPT Tahunan, baik untuk instansi maupun Wajib Pajak Orang Pribadi. Diharapkan melalui kegiatan ini, pelaporan SPT Tahun 2026 dapat dilaksanakan dengan lebih tertib, rapi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Disampaikan pula bahwa untuk pelaporan SPT Masa PPh 21 agar menggunakan Tarif Efektif Rata-rata (TER), baik untuk gaji, TPP, maupun rapel. Selanjutnya, pelaporan SPT Masa Unifikasi dan PPN disesuaikan dengan waktu pembayaran pajak. Adapun bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dengan NPWP gabung, diimbau agar bukti potong istri dipindahkan ke formulir Lampiran L2.
