Pertemuan BAKOHUMAS Kabupaten Kebumen bertempat di Aula Digitaloka Diskominfo Kabupaten
Pertemuan BAKOHUMAS Kabupaten Kebumen bertempat di Aula Digitaloka Diskominfo Kabupaten
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada hari Rabu, 13 Mei 2026 hadir dalam Pertemuan BAKOHUMAS Kabupaten Kebumen bertempat di Aula Digitaloka Diskominfo Kabupaten.
Kadinas Kominfo menyampaikan terkait Pembatasan Usia Media Sosial dalam Perspektif Perlindungan Anak Digital sesuai dengan Peraturan Menteri KomDigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) disampaikan oleh Kadinas Kominfo. Peraturan ini bertujuan untuk menyelamatkan anak anak di bawah umur <18th dari paparan konten sosial media yang bersifat negatif. Oleh karena itu perlunya peran serta instansi dalam penyebarluasan pembatasan usia media sosial dalam perspektif perlindungan anak digital.
#dinaspmdkabkebumen #bakohumas #banggamelayanidesa #kebumenberdaya
