Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa
Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa
Menghadiri undangan Kepala Desa Tambaksari Kec. Kuwarasan dalam rangka peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa, hari Senin. 29 November 2021 bertempat di Balaidesa Tambaksari. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Desa Tambaksari dan diikuti oleh seluruh anggota BPD Tambaksari sebanyak 5 orang. Adapun sebagai narasumber adalah ibu Herlina Januarita, S.Pd. Kabid administrasi, aparatur dan kelembagaan desa. Sebagai materi pokok yang disampaikan oleh narasumber adalah tentang Kepengurusan BPD, Tugas dan Fungsi BPD serta Hak dan Kewajiban BPD.
---- Berita Terkait ----
