Rapat Finalisasi draft MoU Pengadilan Agama
Rapat Finalisasi draft MoU Pengadilan Agama
Senin tanggal 6 Desember 2021 bertempat di ruang rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab.Kebumen dipimpin oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab Kebumen dan hadir sebagai Narasumber Tim dari Pengadilan Agama Kebumen serta diikuti oleh peserta rapat dari unsur OPD terkait, yaitu Dispermades P3A, DinsosPPKB, Disdukcapil, Bagian Hukum Setda Kab Kebumen. Pada acara tersebut lebih banyak dibahas terkait Rencana Kerja untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan hukum kepada masyarakat sampai ke tingkat desa, yaitu Pelaksanaan Inovasi "PAKADES" (Pelayanan Khusus Administrasi Pengadilan Agama Di Tingkat Desa) di wilayah Kabupaten Kebumen yang merupakan lampiran MoU dimaksud. Inovasi tersebut terdiri dari 6 pelayanan hukum : 1.Pelayanan Pendaftaran perkara, 2.Pelayanan Pos Bakum, 3.Pelayanan Perkara Prodeo bagi Masyarakat Tidak Mampu, 4.Pelayanan Sidang diluar gedung pengadilan, 5.Pelayanan Informasi dan Pengaduan, 6.Pelayanan Produk Pengadilan (akta cerai, salinan putusan/penetapan). Adapun peran Dispermades dalam hal ini adalah mengkoordinasikan dan memfasilitasi Pemdes untuk penyediaan sarpras penunjang kegiatan 6 pelayanan hukum tersebut. Berkaitan hal tersebut selanjutnya akan ada penandatanganan MoU serta koordinasi lebih lanjut dari Pengadilan Agama dengan OPD terkait, antara lain penentuan lokus desa dan jadwal pelaksanaannya.
