Musyawarah Desa tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
Musyawarah Desa tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
Selasa, 14 Desember 2021 Dispermades P3A selaku Panitia Kabupaten melakukan monitoring pelaksanaan Musyawarah Desa tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu di Desa Kebapangan Kecamatan Poncowarno yang juga dihadiri oleh unsur Polres, Inspektorat, Satpol PP, Disdukcapil, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Camat Poncowarno, Koramil dan Polsek Poncowarno.
Kegiatan Musyawarah Desa tentang pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Kebapangan diikuti oleh 2 (dua) orang calon Kepala Desa dan 79 (tujuh puluh sembilan) pemilih yang masuk dalam DPT.
Hasil perolehan suara sebagai berikut :
1. Slamet : 78 suara
2. Enti Sumarsih : 1 suara
Dengan hasil tersebut maka Sdr. Slamet dinyatakan sebagai calon Kepala Desa terpilih yang nantinya akan diusulkan SK Pengesahan kepada Bupati melalui Camat.
Kegiatan berjalan aman, lancar dan tertib.
