Sosialisasi Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN)
Sosialisasi Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN)
Senin. 17/04/2023. Menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan dan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Bertempat di Aula Gotong Royong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah, telah dilaksanakan Sosialisasi P4GN oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.
Bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi ini Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten se Provinsi Jateng atau yang mewakili, dan Para utusan organisasi PAPDESI Prov. Jateng dan PAPDESI dari 29 Kabupaten, dan para Tenaga Ahli Provinsi Jateng. Acara dibuka oleh PLH. Kepala Dispermadesdukcapil Prov. Jawa Tengah, Nurkholis, S.E, M.Si.
Bertindak sebagai Moderator Kabid Administrasi Pemdes Dispermadesdukcapil Prov. Jateng Didi Haryadi, S.H, M.H.
Latar belakang diselenggarakannya acara ini adalah adanya kondisi bahwa saat ini peredaran Narkoba sudah merambah sampai ke desa-desa.
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai melalui Sosialisasi ini, pertama, memberikan informasi dan pemahaman kepada peserta akan pentingnya upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika. Kedua, perlunya melakukan sinergitas/kerja bareng antara stakeholder baik di tingkat pusat, daerah maupun desa terhadap bahaya narkoba.
Lebih lanjut Kepala BNN Prov Jateng menjelaskan bahwa pentingnya pelaksanaan implementasi Program P4GN yang dilaksanakan sampai ke desa-desa, dengan membentuk program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) yang dipayungi oleh regulasi Permendagri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Program P4GN.
Kepala BNN juga menyinggung terkait kegundahan para Kepala Desa dalam penggunaan Dana Desa dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di kalangan masyarakat desa. Kekuatan negara ada di desa. Kades sebagai presidennya desa menjadi leader untuk mengupayakan bagaimana desa menjadi kuat : ekonomi bagus, UMKM berjalan baik dan APBDes meningkat. Hal ini akan berujung pada meningkatnya perekonomian di desa berdasarkan potensi yang dimiliki. Dengan demikian maka narkoba tidak akan bisa masuk desa.
Program Desa Bersinar bukan hanya sekedar Bebas Narkoba tapi menjadi "desa mencorong" artinya desa yang bisa menyinarkan kebaikan dan mengarahkan masyarakat agar menjadi sehat.
Untuk itu maka desa dapat memberikan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023 ini salah satunya untuk kegiatan pencegahan peredaran narkoba dan prekursor narkotika.
Beberapa hal implementasi penggunaan Dana Desa dalam rangka penerapan P4GN antara lain melalui
1) Olah raga atau aktivitas sehat untuk pencegahan peredaran narkoba,
2) Pagelaran festival, seni dan budaya untuk pecegahan penyalahgunaan narkoba,
3) Kegiatan keagamaan,
4) Pelatihan relawan dan penggiat anti narkoba,
5) Penyebaran informasi untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pencetakan banner, spanduk dan baliho, poster atau baliho/leaflet serta,
6)Kegiatan lain yang sesuai dengan kewenangan desa dan diputuskan dalam musyawarah desa.
Pada akhir acara narasumber menegaskan akan pentingnya desa yang tahan dan kuat melindungi masyarakat desa dengan membentuk tim Relawan Anti Narkoba pada tiap desa sebanyak 20 orang dan masing-masing relawan punya 20 follower KK. Sehingga nantinya ada 400 penggiat KK di tiap desa yang akan bekerja sebagai inisiator dan motivator masyarakat untuk menciptakan desa yang sehat dan bebas narkoba.
