Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kedunggong Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen Tahun 2023
Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kedunggong Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen Tahun 2023
Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kedunggong Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen Tahun 2023
Bertempat di Balai Desa Kedunggong sedang berlangsung Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kedunggong Kecamatan Sadang, Rabu (26/10/2023).
Hadir pada kesempatan ini Dinas PMD, Inspektorat, Bagian Pemerintahan, Satpol PP, Disdukcapil, unsur TNI-Polri, Camat dan Forkompimcam serta Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Jumlah pemilih berdasarkan DPMD Tetap ada 199 jiwa, disediakan satu TPS dengan 3 bilik suara. Pemilihan Kepala Desa ini diikuti oleh 2 (dua) calon Kepala Desa atas nama Nikem Sukarmi (No. Urut 1) dan Paimin (No. Urut 2).
Pemungutan suara berjalan dengan lancar dan tertib dan berakhir tepat pada pukul 13.00 WIB serta dilanjutkan dengan proses penghitungan suara.
Pada proses penghitungan suara dari 190 suara yang masuk, terdapat 3 suara tidak sah sedangkan 187 suara dinyatakan sah dengan perolehan suara masing-masing Calon Kepala Desa yaitu Calon Nomor Urut 1 Nikem Sukarmi memperoleh 87 suara, Calon Nomor Urut 2 Paimin mendapatkan 100 suara.
Selanjutnya pada akhir Musdes tersebut Misman, Ketua Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Kedunggong mengumumkan saudara Paimin sebagai Calon Kepala Desa PAW Terpilih Desa Kedunggong Kecamatan Sadang Tahun 2023.
